Hy guys, Bagi kamu para Pharmacyst yang lagi butuh SOP atau yang kita kenal dengan standar operasional prosedur khususnya untuk pembukaan Apotek, ini dia contoh SOP yang bisa jadi referensi kalian. jadi apa sih yang di maksud denga SOP itu? Hmm, di dunia kerja SOP itu sangat di butuh kan agar seluruh pegawai dapat menjalankan operasional sesuai dengan standar perusahaan yang sudah di tetapkan. dan di bawah ini ada beberapa contoh SOP untuk Apotek.
Checkidottttt :
1. SOP PERENCANAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
2. SOP PERENCANAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR SARANA PELAYANAN KEFARMASIAN
3. SOP PENGADAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR APOTEK
5. SOP PENYIMPANAN SEIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
Checkidottttt :
1. SOP PERENCANAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
APOTEK SEHAT MARU
|
PERENCANAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
|
||
NO.
DOKUMEN :
SPO/APT/001
|
No. REVISI :
01
|
HALAMAN
: 1 DARI 1
|
|
STANDAR PROSEDUR
OPERASIONAL
|
TANGGAL BERLAKU :
00-00-0000
|
Ditetapkan,
Apoteker
|
|
PENGERTIAN
|
Perencanaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam
rangka menyusun daftar kebutuhan obat yang berkaitan dengan suatu pedoman
atas dasar konsep kegiatan yang sistematis dengan urutan yang logis dalam
mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan.
|
||
TUJUAN
|
Prosedur ini dibuat untuk menyusun
kebutuhan obat yang tepat dan sesuai kebutuhan untuk mencegah terjadinya
kekurangan atau kelebihan persediaan farmasi serta meningkatkan penggunaan
persediaan farmasi secara efektif dan efisien
|
||
PROSEDUR
|
1.
Apoteker
melakukan seleksi atau penilaian terhadap jenis sediaan farmasi dan alat
kesehatan yang diperlukan.
2.
Apoteker
melakukan perencanaan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, jumlah
anggaran, pola penyakit dan tingkat penggunaan obat periode sebelumnya serta melakukan review terhadap kemampuan daya
beli masyarakat serta kebiasaan masyarakat setempat.
3.
Apoteker
melakukan kompilasi pemakaian obat setiap bulan dengan cara menghitung stok
optimum sebagai dasar untuk menentukan jumlah sedian farmasi dan alat
kesehatan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
4.
Apoteker
melakukan pengendalian terhadap ketersediaan sediaan farmasi dan alat
kesehatan dengan membuat stok opname setiap bulannya
5.
Apoteker
menyusun perkiraan perencanaan kebutuhan sediaan farmasi dan alat kesehatan
serta perkiraan pembelian.
|
2. SOP PERENCANAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR SARANA PELAYANAN KEFARMASIAN
APOTEK SEHAT MARU
|
PERENCANAAN
SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR SARANA PELAYANAN KEFARMASIAN
|
|||
NO. DOKUMEN :
SPO/APT/002
|
No. REVISI :
00
|
HALAMAN : 1 DARI 1
|
||
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
|
TANGGAL BERLAKU :
00-00-0000
|
Ditetapkan,
Apoteker
|
||
PENGERTIAN
|
Perencanaan
adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyusun daftar kebutuhan
obat yang berkaitan dengan suatu pedoman atas dasar konsep kegiatan yang
sistematis dengan urutan yang logis dalam mencapai sasaran atau tujuan yang
telah ditetapkan.
|
|||
TUJUAN
|
Prosedur ini dibuat
untuk memenuhi kebutuhan obat
dan alat kesehatan di apotek sesuai dengan pola konsumsi atau pola penyakit
di sekitar.
|
|||
PROSEDUR
|
1. Petugas apotek harus menjamin obat dan alat kesehatan yang diadakan harus
telah memiliki izin edar atau nomor registrasi
2. Petugas apotek menghitung jumlah pemakaian obat dan bahan
habis pakai dalam 1 bulan berdasarkan buku defecta.
3. Petugas apotek menghitung jumlah kebutuhan obat dab bahan
habis pakai dalam 1 bulan dengan mempertimbangkan Bufer Stok.
4. Petugas apotek dalam menetapkan jenis dan jumlah sediaan
farmasi dan alat kesehatan selalu dengan pertimbangan penggunaan
obat, harga dan
ketersediaan anggaran atau
dengan menggunakan analisa Pareto-ABC atau analisa EOQ-ABC
5. Petugas apotek membuat Surat Pesanan minimal rangkap 2
(dua) kepada masing-masing distributor dengan jenis dan jumlah sediaan
farmasi dan alat kesehatan didasarkan pada data perencanaan yang telah dibuat
dan data monitoring/seleksi distributor.
6. Surat Pesanan harus ditanda tangan oleh Apoteker Pengelola
Apotek
7. Untuk pesanan Narkotika dan Psikotropika harus menggunakan
form khusus Surat Pesanan Narkotika dan psikotropika
|
APOTEK SEHAT MARU
|
PENGADAAN
SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR APOTEK
|
||
NO. DOKUMEN :
SPO/APT/003
|
No. REVISI :
00
|
HALAMAN : 1 DARI 1
|
|
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
|
TANGGAL BERLAKU :
00-00-0000
|
Ditetapkan,
Apoteker
|
|
PENGERTIAN
|
Pengadaan
adalah proses penyediaan obat yang dibutuhkan di Rumah Sakit dan untuk unit
pelayanan kesehatan lainnya yang diperoleh dari pemasok eksternal melalui pembelian
dari manufaktur, distributor, atau pedagang besar farmasi.
|
||
TUJUAN
|
Prosedur ini dibuat untuk pelaksanaan dan pengawasan
kegiatan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sehingga mendapatkan
jumlah dan jenis yang sesuai kebutuhan dan menjamin ketersediaan sediaan
farmasi dan alat kesehatan di sarana pelayanan melalui pengadaan antar Apotek
|
||
PROSEDUR
|
1. Apoteker haru memastikan bahwa sediaan farmasi dan alat
kesehatan yang diadakan harus telah memiliki izin edar atau nomor registrasi
2. Petugas apotek mencatat sediaan farmasi dan alat kesehatan
apabila stok obat dan alat kesehatan menipis atau kosong
3. Petugas apotek membuat Surat Pesanan minimal rangkap 2
(dua) kepada Apotek lain dengan jenis dan jumlah sediaan farmasi dan alat
kesehatan yang mengalami kekosongan persediaan.
4. Surat Pesanan harus ditanda tangan oleh Apoteker Pengelola
Apotek
5. Apotek yang melayani permintaan obat dari Apotek lain
membuat faktur sebagai bukti pembelian obat.
|
4. SOP PENGADAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR APOTEK
APOTEK SEHAT MARU
|
PENGADAAN
SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN ANTAR APOTEK
|
||
NO. DOKUMEN :
SPO/APT/004
|
No. REVISI :
00
|
HALAMAN : 1 DARI 1
|
|
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
|
TANGGAL BERLAKU :
00-00-0000
|
Ditetapkan,
Apoteker
|
|
PENGERTIAN
|
Penerimaan
adalah kegiatan penerimaan sediaan farmasi dari apotek maupun PBF yang telah
teregistrasi.
|
||
TUJUAN
|
Prosedur ini dibuat untuk pelaksanaan dan pengawasan penerimaan
sediaan farmasi dan alat kesehatan
|
||
PROSEDUR
|
1. Petugas apotek memeriksa legalitas faktur dan surat jalan.
Antara lain mencakup: identitas apotek pemesan dan identitas distributor.
2. Petugas apotek merima perbekalan farmasi yang dikirim dari
distributor farmasi oleh petugas Gudang Farmasi.
3. Petugas apotek mencocokkan
faktur dengan sediaan
farmasi dan alat
kesehatan yang diterima meliputi (nama pemesan di faktur,
nama obat, jumlah, kekuatan obat, waktu kadaluarsa, dan kondisi fisik obat).
Apabila sudah sesuai, baru disimpan.
4. Petugas apotek memberi
paraf dan stempel
pada faktur penerimaan
sediaan farmasi dan
alat kesehatan.
5. Petugas apotek Menginformasikan kepada distributor apabila
terjadi ketidaksesuaian agar dilakukan perbaikan.
6. Petugas apotek melakukan penyimpanan sediaan farmasi dengan
mencatat jumlah, nomor batch dan tanggal kadaluwarsa sediaan farmasi dan alat kesehatan di dalam kartu stok.
7. Petugas farmasi mengembalikan perbekalan farmasi yang
diterima dan catat pengembalian di
buku penolakan (meliputi nama perbekalan farmasi, jumlah, nama distributor
dan alasan penolakan), oleh petugas farmasi apabila perbekalan farmasi yang
diterima tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
|
APOTEK SEHAT MARU
|
PENYIMPANAN
SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
|
|||
NO. DOKUMEN :
SPO/APT/005
|
No. REVISI :
00
|
HALAMAN : 1 DARI 2
|
||
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
|
TANGGAL BERLAKU :
03
Mei 2019
|
Ditetapkan,
Apoteker
|
||
PENGERTIAN
|
Penerimaan
adalah kegiatan penerimaan sediaan farmasi dari apotek maupun PBF yang telah
teregistrasi.
|
|||
TUJUAN
|
Prosedur ini dibuat untuk menjaga agar mutu perbekalan
farmasi tetap terjamin, menjamin kemudahan mencari perbekalan farmasi dengan
cepat pada waktu dibutuhkan untuk mencegah kehilangan perbekalan farmasi.
|
|||
PROSEDUR
|
1. Petugas apotek mencatat jumlah, nomor
batch dan tanggal kadaluwarsa
sediaan farmasi dan alat kesehatan
di dalam kartu stok.
2. Petugas apotek menyimpan sediaan farmasi dan alat kesehatan
yang diterima pada rak yang sesuai berdasarkan aspek farmakologi, bentuk
sediaan, secara alphabetis atau, penyimpanan khusus dll.
3. Petugas apotek melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan
alat kesehatan berdasarkan prinsip FIFO (First In First Out = pertama
masuk-pertama keluar) dan FEFO (First Expired First Out = pertama
kadaluwarsa-pertama keluar); dan harus dicatat di dalam kartu persediaan
sediaan farmasi dan alat kesehatan.
4. Petugas apotek memasukkan bahan baku obat ke dalam wadah
yang sesuai, memberi etiket yang memuat nama obat, nomor batch dan tanggal
kadaluwarsa.
5. Petugas apotek menyimpan bahan obat pada kondisi yang
sesuai, layak dan mampu menjamin mutu dan stabilitasnya pada rak secara
alfabetis.
6. Petugas
apotek wajib mengisi kartu stok setiap penambahan dan pengambilan. Dn
melakukan penjumlahan saat penerimaan dan pengurangan saat pengeluaran
sediaan farmasi dan alat kesehatan pada kartu stok dan memberi garis dengan
warna merah di bawah jumlah penerimaan dan pengeluaran dan dibubuhi paraf
petugas di setiap akhir bulan.
|
|||
PROSEDUR
|
7. Petugas apotek Menghindari menyimpan sediaan farmasi dengan
kekuatan yang berbeda dalam satu wadah. Dan memberi jarak pada obat LASA
(look a like sound a like) dan di berikan label LASA pada rak obat LASA.
8. Petugas apotek menyediakan tempat khusus di luar ruang
peracikan untuk menyimpan komoditi yang rusak dan kadaluwarsa.
9. Petugas apotek harus menyimpan obat narkotik dan psikotropik
pada lemari khusus terkunci.
10. Petugas apotek menyimpan sediaan farmasi pada suhu yang
sesuai dan dilakukan pemantauan rutin.
|
Nah di atas adalah 5 di antara SOP yang di butuhkan oleh Apotek, boleh lah ya untuk kritik dan saran dari teman- teman semua, atau ada yang mau request? butuhnya apa? dengan senang hati akan saya terima masukan, kritik, saran dan request nya. ohh ya bisa juga loh contact lewat IG aku, jangan lupa untuk Follow : @Lisa_Maru. Karena perubahan itu di mulai dari kritik dan saran teman teman semua. terima kasih dan sampai jumpa di contoh SOP, atau topik berikutnya, :)
Comments
Post a Comment